Senin, 24 November 2014

AKSI #STOPMEMAKUPOHON


Minggu (25/11) pagi, dalam memperingati Hari Pohon sedunia 21 November 2014 Kophi Kaltim dengan beberapa komunitas yang ada di Samarinda dan organisasi kampus melakukan Aksi Cabut Paku pada tanggal 23 November 2014 di wilayah Jl Angklung dan Jl Pahlawan Samarinda. Aksi tersebut ditujukan untuk  kaum muda yang ada di Samarinda untuk bersama-sama melakukan suatu aksi kecil yang dapat dilakukan oleh siapa saja dalam perbaikan pohon dan lingkungan.

Beberapa komunitas Samarinda yang ikut bergabung dalam Aksi #STOPMEMAKUPOHON antara lain EH Samarinda, Nabung SMD, Save Pesut Mahakam, Oufriends, Akber Samarinda, SMD Backpackers, CISC, Sobat Bumi Benua Etam, dan dari organisasi kampus antara lain Himateli Unmul, FPPIK, BEM Faperta, BEM Politani serta beberapa peserta personal.  

Dimulai sejak pagi pukul 07:00 WITA peserta aksi berkumpul di Taman Segiri. Peserta membawa peralatan aksi antara lain linggis, palu, dan tang. Pukul 08:00 aksi dimulai dengan menyisir Jl. Angklung dimana banyak sekali ditemukan pohon-pohon yang dipaku iklan-iklan yang merupakan sampah visual. Dalam satu pohon dapat ditemukan lebih dari 5 paku yang tertancap. Dan tidak hanya paku tetapi ada pula kawat yang dililitkan pada batang pohon hingga menyatu dengan kulit pohon. 

Selain melakukan aksi cabut paku, para peserta aksi juga melakukan operasi semut memungut sampah yang ada di sekitaran jalan. Banyak sekali sampah plastik yang menghambat aliran air yang ada di selokan. Sampah yang memenuhi selokan dan pinggir Jl Angklung dipungut oleh para peserta lebih dari empat kantung sampah penuh. Aksi dilanjutkan di Jl Pahlawan dan lagi ditemukan pohon-pohon yang penuh dengan paku yang tertancap. Aksi diakhiri dengan pembagian sticker yang berisi #STOPMEMAKUPOHON. 

Berbagai jenis ukuran paku berhasil ditemukan. Mulai dari yang panjangya sejari kelingking manusia dewasa, hingga paku panjangnya sepuluh sentimeter. Sudah ada Perda Nomor 19/2013 tentang Penghijauan yang Melarang Menancapkan segala jenis iklan di Pohon-pohon yang berada di ruang publik. "Kami berharap aksi ini dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian pohon dan lingkungan sekitar. Salam Lestari" ungkap Maya, Anggota Kophi Kaltim.






Jumat, 21 November 2014

Aksi Cabut Paku #STOPMEMAKUPOHON

Setelah mengadakan Kopdar Komunitas, berdiskusi mengenai pemecahan masalah memaku/merusak pohon,menjadikan pohon sebagai media iklan ‪#‎StopSampahVisual‬, bersama beberapa komunitas yang ada di Samarinda antara lain EH Samarinda, Pesut Mahakam, CISC, Oufriends, Akber SMR Nabung Samarinda, Sobat Bumi Benua Etam, Himateli Unmul, FIN-DC, BEM Faperta Unmul , BEM Politani dan beberapa Organisasi serta Volunteer, memastikan diri ikut bergabung dalam "Aksi Bersama Cabut Paku" memperingati Hari Pohon 2014
Minggu, 23 Nov 2014 
Meeting point : Taman Segiri/Samping Taman Makam Pahlawan, Samarinda
Jam 07:00 WITA 
Lokasi Cabut Paku : Jl. Pahlawan & Jl. Angklung, Samarinda

Aksi tersebut merupakan upaya bersama dalam perbaikan lingkungan serta edukasi kepada masyarakat bahwa memaku pohon merupakan tindakan yang merusak pohon dan lingkungan.
Jika menanam pohon cenderung sulit buatmu, berusahalah untuk menyayanginya. Salah satu cara yang bisa kamu lakukan yaitu dengan tidak memakunya. 
Ayo sudah saatnya aku, kamu dan kita bersama menjadi bagian dalam perbaikan lingkungan!  ‪#‎StopMemakuPohon‬ ‪#‎SaveBenuaEtam‬ #TreeDay 

Stop Pemakuan Pohon


Salah satu ciri lingkungan yang lestari adalah lingkungan yang dipenuhi oleh pepohonan. Pohon merupakan komponen lingkungan yang sangat penting untuk kelangsungan berbagai jenis makhluk hidup. Keberadaan pohon dapat menahan laju air hujan sehingga resiko banjir dapat lebih diminimalisir. Selain itu, fotosintesis yang terjadi pada pohon merupakan siklus penting yang menjadi bagian dari rangkaian siklus biogeokimia, yaitu siklus yang sangat mempengaruhi keberlangsungan kehidupan di bumi. Pohon juga berfungsi menyerap polutan pencemar udara, menghasilkan oksigen serta habitat bagi satwa liar.

Ketika kita berbicara mengenai kelestarian pohon, sejatinya kita tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak pohon yang akan kita tanam, melainkan juga mengenai bagaimana cara menjaga kelangsungan hidup pohon yang telah ada. Namun, coba kita perhatikan pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan. Pohon-pohon tersebut kini mulai beralih fungsi dari yang semula sebagai peneduh dan penyerap polusi menjadi sarana “reklame alami”. Betapa tidak, berbagai macam iklan produk dan jasa dipasang secara sembarangan di ratusan batang pohon. Tindakan pemasangan iklan di pohon telah melanggar etika dalam beriklan.

Tindakan pemakuan pohon semakin marak terjadi saat masa pemilu tiba. Padahal Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD sudah jelas menyatakan bahwa pohon tidak diperkenankan menjadi alat peraga kampanye.
Pemakuan pohon merupakan tindakan yang melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di Samarinda, larangan mengenai pemakuan pohon telah diatur didalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2013, mengenai Penghijauan Kota Samarinda khususnya pasal 12 ayat 4.
Berdasarkan Perda tersebut setiap orang yang memasang dan menempel spanduk, poster, baleho dan jenis periklanan lainnya pada tanaman penghijauan atau pohon pelindung di lokasi taman dan median jalan dapat dipidana dengan kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Paku-paku berkarat yang menancap di batang pohon mengandung zat kimia berbahaya seperti seng yang tentu saja akan membahayakan pohon. Pemakuan pada pohon akan menyebabkan kerusakan sel kambium sehingga pohon menjadi lebih rentan terkena penyakit. Dengan kata lain, tindakan pemakuan pohon akan memperpendek usia hidup pohon.
Padahal kita tahu bahwa keberadaan pohon di sepanjang jalan sangat penting karena mampu menyerap polusi kendaraan bermotor serta memberikan keteduhan bagi pengguna jalan. Berdasarkan penelitian, pohon trembesi yang biasa tumbuh di jalan mampu menyerap 28 ton CO2 dalam satahun.
Selain kerugian yang telah dijelaskan di atas, pohon yang mengalami pemakuan juga akan lebih mudah tumbang sehingga dapat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengendara yang selalu melintasi jalanan.
Pemakuan pohon juga dapat mengurangi nilai estetika pohon dan lingkungan.
Upaya untuk mengatasi masalah pemakuan pohon sudah dilakukan di beberapa kota. Berbagai organisasi dan komunitas lingkungan sangat mengecam tindakan pemakuan pohon ini. Dalam mengatasi permasalahan ini diperlukan dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat.