Jumat, 20 April 2012

Proker KOPHI Kaltim

Samarinda, 31 Maret 2012. Setelah mengadakan rapat per divisi, akhirnya diadakanlah semacam rapat persiapan sebelum diadakannya Rakerda (Rapat kerja daerah) KOPHI Kaltim. Dan diantara hasil rapat sementara tersebut, antara lain:

1. Divisi KPSDM
 > Dibentuknya "Relawan Hijau" melalui perekrutan.
 > Mengadakan kunjungan ke beberapa tempat seperti tempat penangkaran hewan
 > Mencari tempat untuk dijadikan sebagai sekretariat KOPHI atau "Kedai KOPHI"
 > Mengadakan aksi dalam bentuk pergerakan untuk melestarikan lingkungan.

2. Divisi Desain & Kreatif
 > Mengadakan suatu acara yang bertema lingkungan dan menjadikan acara itu menjadi menarik
 > Mengadakan seminar pengenalan KOPHI dan didalamnya terdapat pelatihan seperti pemanfaatan limbah organik&non organik
 > Membuat baju, pin, bendera, dan topi KOPHI
 > Pengadaan pelatihan mengenai software design grafis seperti corel draw, adobe photoshop, dll.

3. Divisi Litbang
 > Survei penyuluhan, pemeliharaan, perbaikan, dan pengawasan lingkungan
 > Mengadakan kegiatan rutin seperti diskusi bulanan dasn pengkajian lingkungan
 > Pengadaan riset atau penelitian

4. Divisi Media & Komunikasi
 > Mempublikasikan semua kegiatan yang diadakan KOPHI di jejaring sosial
 > Memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan lingkungan


Kamis, 23 Februari 2012

Pemerintah Dinilai Tak Dukung Kebijakan Lingkungan

Jakarta - Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan pemerintah tak mendukung penerapan kebijakan lingkungan hidup selama tahun 2011. "Pemerintah justru mematikan perundang-undangan yang mestinya bisa dijadikan dasar utama untuk perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdian Furqon, di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2011.
Sebagai contoh, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Undang-undang ini dinilai cukup bagus sebagai instrumen pemulihan dan perbaikan lingkungan hidup. Tapi hingga kini pemerintah tak juga mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai turunan atas undang-undang itu. Padahal, kebijakan dalam undang-undang tak bisa dijalankan tanpa peraturan turunan.
Hal tersebut, kata Berry, jelas berbeda dengan saat lahirnya Undang-Undang tentang Pengadaan Lahan dan Tanah untuk Kepentingan Umum. Ketika itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung memimpin rapat kabinet untuk mengeluarkan peraturan pemerintah. "Berbeda dengan UU Lingkungan Hidup yang sampai sekarang sudah berumur dua tahun," katanya.

Rabu, 28 Desember 2011

RAMAH PADA LINGKUNGAN

Bahkan aktivitas paling sederhana yang dilakukan setiap hari, dapat membantu memulihkan planet kita yang kian rusak ini. Jangan tunda lagi, mari lakukan sekarang.
Kelangsungan hidup berbagai mahluk hidup di muka bumi kian terancam. Sudah saatnya setiap orang ikut menangani dengan cara masing-masing dan sesegera mungkin. Pastikan semua menggunakan solusi dan teknologi yang ramah lingkungan!
Hemat energi
  • Matikan semua alat elektronik saat tidak digunakan. Kerlip merah penanda standby menunjukkan alat tersebut masih menggunakan listrik. Artinya Anda terus berkontribusi pada pemanasan global.
  • Pilihlah perlengkapan elektronik serta lampu yang hemat energi
  • Saat matahari bersinar hindari penggunaan mesin pengering, jemur dan biarkan pakaian kering secara alami.

27 Propinsi di Indonesia dalam Kondisi Parah

VIVAnews - Status lingkungan hidup di Indonesia makin parah. Menurut Deputi Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Manusia Kementerian Lingkungan Hidup, Hendri Bastaman, tiap tahunnya kondisi lingkungan hidup cenderung menurun.

"Dari 33 propinsi, sekitar 27 propinsi lumayan parah, diantaranya terkena peristiwa longsor dan banjir. Ini yang harus kita carikan solusinya," kata dia di sela-sela acara pembukaan Pekan Lingkungan Indonesia 2009 di Jakarta Convention Centre, Rabu 25 Maret 2009.

Menurut Hendri, ada beberapa kawasan kondisinya melorot drastis, misalnya mengalami perubahan cuaca yang ekstrim. "Mungkin alamnya masih bisa menopang, tapi karena ada eksploitasi yang cukup besar sehingga menimbulkan bencana," tambah dia.

Minggu, 18 Desember 2011

Logo Koalisi Pemuda Hijau Indonesia

Kongres Nasional KOPHI

Jakarta 11-13 November 2011. Kongres Nasional kophi pertama merupak puncak dari rangkain kegiatan kophi untuk membentuk organisasi baru berwawasan, bertindak dan mengkaji Lingkungan dan Perubahan iklim. dalam Kongnas Kophi membentuk Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga yang berguna untuk menjada organisasi. kongnas menghasilkan pembentukan kepengurusan daerah dari sabang hingga marauke dari miangas hingga pulau route dan termasuk kaltim ditunjuk sebagai salah satu regional pengurusnya.